24 KRAT Aja

Akun

Permintaan Penghapusan Akun

Isi formulir di bawah untuk meminta penghapusan akun dan data Anda di aplikasi 24 KRAT Aja. Halaman ini juga menjelaskan data apa yang dihapus dan apa yang tetap disimpan.

Anda berhak meminta penghapusan akun 24 KRAT Aja beserta data pribadi yang tersimpan di dalamnya. Lengkapi formulir berikut — datanya dipakai untuk memverifikasi bahwa permintaan benar berasal dari pemilik akun.

A. Formulir Permintaan

Mohon isi nama lengkap Anda.

Mohon isi Nomor Rekam Medis Anda.

Mohon isi nomor HP yang terdaftar pada akun.

Mohon centang pernyataan di atas.

Tombol di atas menyusun teks permintaan berisi data yang Anda isi, lalu membukanya di aplikasi Email atau WhatsApp Anda untuk dikirim ke Instalasi IT RSUD Raja Ahmad Tabib (rsudrajaahmadtabib.official@gmail.com · +62 812-7581-2812). Bila keduanya tidak terbuka, gunakan “Salin teks permintaan” lalu tempel di email atau pesan Anda.

B. Verifikasi Identitas

Permintaan hanya diproses jika nama, Nomor Rekam Medis, dan nomor telepon yang Anda kirim cocok dengan data pasien yang terdaftar. Jika data tidak cocok, kami akan menghubungi Anda untuk verifikasi tambahan.

C. Data yang Dihapus

Setelah permintaan diverifikasi, data akun berikut dihapus permanen dari sistem 24 KRAT Aja dan dari perangkat tempat Anda masuk:

  1. Sesi dan token masuk (login);
  2. PIN aplikasi dan status pengaktifan biometrik;
  3. Data profil yang tersimpan di aplikasi — nama, alamat, nomor HP, tanggal dan tempat lahir yang di-cache;
  4. Pengenal perangkat (device binding) dan token notifikasi (FCM);
  5. Daftar akun “masuk cepat” (quick login) yang tersimpan di perangkat;
  6. Keterkaitan akun aplikasi Anda dengan Nomor Rekam Medis di dalam sistem aplikasi 24 KRAT Aja.

D. Data yang Tetap Disimpan

Beberapa data tidak dapat dihapus melalui permintaan ini karena wajib disimpan oleh rumah sakit menurut peraturan yang berlaku:

  1. Rekam medis Anda — hasil laboratorium, radiologi, patologi anatomi, resume medis, riwayat kunjungan, dan diagnosa — tetap disimpan oleh RSUD Raja Ahmad Tabib sesuai Peraturan Menteri Kesehatan tentang Rekam Medis. Rekam medis terpisah dari akun aplikasi dan tidak termasuk dalam penghapusan ini.
  2. Catatan aktivitas (log) dan data transaksi yang wajib disimpan untuk kepatuhan hukum, audit, atau keamanan, selama jangka waktu yang diwajibkan peraturan.
  3. Data yang telah dianonimkan atau diagregasi sehingga tidak lagi dapat mengidentifikasi Anda.

E. Waktu Pemrosesan

  1. Permintaan dikonfirmasi diterima dalam 3 hari kerja.
  2. Penghapusan data akun diselesaikan dalam 30 hari sejak permintaan diverifikasi.
  3. Anda akan diberi tahu melalui email atau WhatsApp setelah penghapusan selesai.

F. Setelah Akun Dihapus

Anda tidak akan bisa masuk lagi ke akun yang dihapus. Jika di kemudian hari Anda ingin memakai aplikasi 24 KRAT Aja kembali, cukup masuk ulang menggunakan Nomor Rekam Medis dan nomor telepon terdaftar — akun baru akan dibuat, dan Anda tetap dapat mengakses rekam medis Anda di rumah sakit.

G. Kontak

Instalasi IT RSUD Raja Ahmad Tabib, Provinsi Kepulauan Riau
Email: rsudrajaahmadtabib.official@gmail.com
WhatsApp: +62 812-7581-2812